
Masuknya
tenaga kerja asing (TKA) dengan mudah di Indonesia saat ini belum usai untuk diperdebatkan. Menurut pandangan masyarakat umum, perpres ini secara alami mengurangi dan membatasi kesempatan kerja bagi TKL atau tenaga kerja lokal, selain itu juga tidak memiliki aturan-aturan tertentu atau khusus buat TKA dan batas-batas dalam mendatangkan TKA di Indonesia sehingga akan terjadi penambahan TKA setiap tahunnya yang akan semakin mengancam TKL di Indonesia. Untuk sebagian masyarakat, masuknya TKA merupakan
ancaman buat TKL di Indonesia akan tetapi menurut Manaker Hanif Dhakiri Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA dissun untk meningkatkan investasi, yang pada akhirnya nanti akan memperluas kesempatan kerja di Indonesia, yang di dasarkan kerjasama antara Indonesia dengan China atau dalam artian masuknya TKA ke Indonesia akan meningkatkan investasi ke Indonesia yang nantinya secara tidak langsung setelah meningkat akan memperluas kesempatan kerja baik bagi TKA maupun TKL di Indonesia. Tapi pendapat Hanif hanya sebuah prediksi dan belum ada kepastia
n tentang peningkatan investasi yang akan terjadi di Indonesia di masa mendatang. Sehingga manaker perlu mengupayakan strategi lain ketika apa yang telah di prediksikannya tidak terjadi di masa mendatang.
Masuknya TKA ke Indonesia tidak akan menjadi ancaman dan masalah bagi TKL di Indonesia dan akan menjadi peluang jika ada transparansi antara masyarakat dengan pemerintah terkait tentang tujuan yang jelas masuknya TKA ke indonesia, kemudian ada aturan-aturan khusus buat TKA yang masuk ke indonesia misalnya memiliki skill yang jelas pada bidang-bidang tertentu yang tidak dimiliki atau jarang dimiliki oleh tenaga kerja Lokal dan sangat dibutuhkan di Indonesia sehingga tidak akan terjadi pergeseran maupun pemberhentian tenaga kerja pada sebuah industri ataupun pada sebuah perusahaan. Selain itu dengan skill yang berbeda, memungkinkan mereka untuk saling melakukan transfer skill yang mereka miliki sehingga aturan undang-undang yang mengatur TKA yang masuk ke Indonesia dapat terealisasi secara optimal.
Sumber:
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3976281/aturan-jokowi-soal-tenaga-kerja-asing-tuai-penolakan
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3962581/menaker-tak-akan-ada-banjir-tenaga-kerja-asing