![]() |
pendidikananakpaud.wordpress.com |
Dalam pasal 28 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20/2003 ayat 1, disebutkan bahwa anak usia dini adalah anak yang masuk dalam rentang usia 0 sampai dengan 6 tahun.
Menurut kajian rumpun ilmu PAUD dan penyelenggaraannya, di beberapa negara PAUD menjelaskan bahwa:
Anak usia dini berada dalam rentang 0-8 tahun dan anak usia dini terdiri dari 3 kelompok, yaitu kelompok bayi 0 hingga 2 tahun, kelompok 3 hingga 5 tahun dan kelompok 6 hingga 8 tahun. Bardasarkan keunikan dan perkembangannya, anak usia dini dibagi menjadi 3 tahapan yaitu masa bayi lahir sampai 12 bulan, masa balita (taddler) usia 1-3 tahun, masa usia prasekolah usia 3-6 tahun, dan masa kelas awal 6-8 tahun.
Jadi, dapat dipahami bahwa anak usia dini ialah anak yang berkisar antara usia 0-8 tahun yang memiliki pertumbuhan dan perkembangan yang luar biasa, dan memunculkan berbagai keunikan pada dirinya sendiri. Pada tahap inilah merupakan tahap yang paling tepat untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan yang membentuk pribadinya.
Referensi:
Fadillah, Muh. 2012. Desain pembelajaran PAUD Tinjauan Teoritik dan Praktik. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
0 comments:
Post a Comment