Monday, February 8, 2016

Definisi Negara

Kita mengetahui bahwa Negara terdiri dari institusi-institusi formal yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan manusia, institusi-institusi yang berkembang sepanjang sejarah evolusi social yang luar biasa lamanya (banyak diantaranya yang tidak tertulis). Dalam banyak hal Negara adalah suatu perluasan dari keluarga: keluarga, dan juga klen dan suku, yang dibangun untuk menjamin kesejahteraan minimal dan kehidupan yang baik bagi para anggotanya, dan demikian juga Negara. Semakin terlepasnya hubungan antara Negara dengan person tercermin pada birokrasi yang tentulah meliputi kerutinan, spesialisasi tugas, pembagian keuntungan dalam arti lebih menghargai jasa daripada hubungan pribadi, dan paling—tidak—sejumlah besar orang tinggal di suatu kawasan geografis yang luas.
 
Negara sebagian, terdiri dari lembaga-lembaga yang memerintah, tetapi “Negara” dan “pemerintah” tidaklah sinonim. Negara, dengan mengutip Burke, adalah suatu gagasan yang ada sepanjang masa, begitu pun ciri-cirinya diambil dari sejarah pemerintahan yang telah berlangsung lama, masing-masing ditandai oleh rangkaian krisis dan keberhasilannya. Pemerintah terdiri dari orang-orang tertentu dan kebijaksanan-kebijaksanaan yang dijalankan pada waktu tertentu dalam sejarah. Tetapi tidak ada Negara yang dapat digambarkan secara ringkas dan tepat melalui tindakan dari salah satu atau beberapa pemerintah.
 
Negara” tidak pula sinonim dengan “masyarakat” atau “bangsa”. Terutama bagi Negara yang mempertahankan nilai-nilai liberalisme Klasik, “masyarakat” dan “bangsa” mengandung konotasi rakyat, kebudayaan, tradisi, dan semua Negara yang mempertahankan eksistensi social kolektif yang abadi yang mempertahankan perubahan-perubahan di permukaan sosiologi massa, psikologi umum, kosntitusi tertulis, lembaga formal, personal dan kebijaksanaannya. Pendeknya, Negara lebih besar daripada pemerintah, dan masyarakat serta bangsa lebih besar daripada Negara. Tetapi setiap konsep palin tepat dimengerti dari segi hubungannya satu sama lain.
 

Referensi:
Rodee, Carlton Clymer dkk. 2013. Pengantar Ilmu Politik. Jakarta: PT RajaGrafindo.
Share:

0 comments:

Post a Comment