Bukanlah suatu kejutan bagi para mahasiswa sejarah kalau kebanyakan pemerintah yang ada di dunia dan di sepanjang sejarah yang pantas digolongkan sebagai “otoriter.” Monarki (pemerintahan oleh satu orang), aristokrasi (pemerintahan oleh beberapa orang yang bergelar), oligarki (pemerintahan oleh sedikit orang yang tak bergelar, militer, atau sipil), dan plutokrasi (pemerintahan oleh orang-orang kaya) semuanya adalah pemerintahan yang bersifat otoriter, karena mayoritas warga Negara tidak mempunyai peranan langsung atau terlembaga dalam pembuatan kebijakan; mereka tidak bisa berperan serta dalam pemilihan umum, dan mereka tidak terorganisasikan kedalam partai-partai politik yang bersaing atau kelompok-kelompok kepentingan yang mudah dikenali.
Totaliterisme.
Sejak tahun 1950-1n sebagian ahli berpendapat bahwa adalah tepat untuk menggambarkan jenis otoriterisme yang paling ekstrim sebagai “totaliterisme.” Totaliterisme juga merupakan suatu ideologi resmi yang harus dianut oleh para anggota masyarakat dan harus meliputi semua segi kehidupannya. Suatu sistem control polisi yang bersifat terror yang ditopang dengan diawasi pemimpin, serta diarahkan pada “musuh-musuh” “Negara”, selain merupakan “pengawasan dan pengarahan langsung terhadap seluruh kegiatan ekonomi. Beberapa ciri lain totaliterisme dapat pula ditambahkan di sini: kesenian dan ilmu pengetahuan ada di bawah kepentingan elit politik dan menjadi bagian tersendiri dalam ideology; organisasi-organisasi kepemudaan, serikat buruh, perhimpunan-perhimpunan budaya, system pendidikan, dan struktur-struktur sosial perantara lainnya dijadikan sebagai sarana untuk memperluas control sosial dan politik kaum elit selain sebagai sarana pendukung tujuan-tujuan ideologisnya.
Ciri-ciri totaliterisme juga merupakan hasil dari logika yang bersifat deduktif daripada pengamatan yang empiric.
Totaliterisme merupakan suatu bentuk ideal. Tingkat pengsifatan keotoriteran Negara-negara ini sangatlah berbeda satu sama lain dan pada satu Negara dari satu masa ke masa yang lain. Orang tak boleh seenaknya menggunakan istilah itu sekedar dalih untuk melakukan penelitian yang seksama dan analisa yang tidak memihak. Tetapi juga jelas bahwa suatu pemerintah oleh sedikit orang, bagaimanapun ringan atau berat keotoriterannya, ia tidaklah sesuai dengan pengertian awam tentang “demokrasi”.
Referensi:
Rodee, Carlton Clymer dkk. 2013. Pengantar Ilmu Politik. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
0 comments:
Post a Comment