Thursday, February 11, 2016

Empat Strategi Dasar Pembangunan Ekonomi Kerakyatan

  1. Social safety net strategy: Pengaturan kembali tata cara kepemilikan dan pemanfaatan lahan; Pemanfaatan teknologi tepat guna dalam lapangan pekerjaan yang padat karya seperti dalam agrobisnis; penggalakan tabungan dalam negeri; penyaluran fasilitas kredit usaha tani. Kredit UMKMK (usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi); realokasi jatah dan pagu kredit dengan keberpihakan terhadap sector riil secara kentara berarti; Pembangunan model desa terpadu; Pembangunan Industri Kecil dan Menengah yang lumayan tahan goncangan krisis; Pendukungan prekonomian rakyat oleh pemerintah seiring era otonom daerah.
  2. Employment Strategy: Penitikberatan alokasi semua macam investasi public dan privat keperluasan kesempatan kerja produktif; Penambahan lapanagan pekerjaan untuk meningkatkan penghasilan dan mengentaskan kemiskinan; Pengerahan dana masyarakat ke kegiatan pemberdayaan ekonomi daerah untuk menyelesaikan prahara urbanisasi maupun ketimpangan kesejahteraan antara pusat dengan daerah.
  3. Basic-need strategy; penciptaan angkatan kerja yang kreatif dan inovatif; perbaikan malnutrisi masyarakat; perbaikan gizi balita; Pelayanan kesehatan Cuma-Cuma untuk masyarakat miskin; subsidi silang untuk wajib belajar Sembilan tahun; penggalakan gerakan nasional orang tua asuh; pembangunan pedesaan secara multidimensi.
  4. Agriculture reform; Revitalisasi pertanian sebagai ragam pembangunan sektoral yang perlu diwariskan antargenerasi. Indonesia bisa berkaca ke pengalaman nyata reformasi agrikultur Korea Selatan. Produktivitas Korea (Y) dapat bangkit setelah pemerintah dan rakyat Korea bahu-membahu mengembangkan bidang pertanian. Pemerintah Korea benar-benar menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat dengan jalan melakukan investasi pertanian dalam jumlah yang besar. Pemerintah Korea berhasil membangun pertanian sebab menjalankan strategi pembenahan mutu IPTEKS (Ilmu pengetahuan, Teknologi, dan Seni) (X2) yang dimiliki SDM pertanian (X1). Pada tahap awal, Pemerintah (G) berperan sebagai inisiator tunggal. Pada tahap selanjutnya, pemerintah menarik diri setahap demi setahap sampai akhirnya berperan jadi fasilitator saja, berhubung kemitraan serasi antara petani individual (I) dengan villagers cooperative (v) SUDAH MUNCUL. Dengan kata lain: ((Y=f (x1(x2))) Y = (W=f (G;I;V))) > 0
Referensi:
Sagir, Soeharsono dkk. 2009. Kapita Selekta Ekonomi Indonesia. Jakarta: Kencana.
 
Share:

0 comments:

Post a Comment