Dalam tinjauan sejarah perekonomian sejumlah Negara,krisis ekonomi lazim diawali dan bersumber dari krisis moneter. Sisi moneter berkedudukan penting pada perekonomian karena uang berperan aktif dalam menjaga kelancaran transaksi antarpihak, baik antarpelaku sector swasta, antarpemerintah, maupun privat-publik. Berhubung pemerintah harus mengurus persoalan Negara, maka ada tiga cara yang bisa ditempuh pemerintah untuk menanggulangi krisis ekonomi secara pro-aktif, yaitu:
- Pro Poor Strategy: Perlindungan dan peningkatan produktivitas kelas masyarakat miskin dengan jalan memberikan pendidikan dan latihan keterampilan supaya masyarakat sebagai modal pembangunan jadi lebih beraneka ragam. Pembekalan keahlian praktis atau ilmu terapan diperlukan dalam rangka pemberdayaan kemandirian masyarakat miskin. Dengan kata lain, masyarakat miskin harus terentaskan hingga ketergantungannya terhadap pihak lain akan berkurang secara berangsur-angsur sesuai tahapan perencanaan pembangunan.
- Pro Job Strategy: Penciptaan lapangan pekerjaan agar kategori penduduk yang termasuk angkatan atau tenaga kerja dapat bertambah. Lalu, hal tersebut bisa jadi sebab atas peningkatan penghasilan masyarakat golongan tertentu sehingga kewajiban “Amanat Hidup Layak sesuai UUD 1945 Pasal 27 Ayat 2 “dapat ditunaikan dengan benar”
- Pro Growth Strategy: Pengurangan ketimpangan sosioekonomi dengan jalan pembenahan distribusi pendapatan nasional. Dalam contoh nyata, pemerintah harus berupaya agar 40% masyarakat miskin dapat menerima > 30% “Kue kesejahteraan nasional” untuk memperbaiki kondisi, 20% orang kaya serta 40% kelas menengah menerima > 70% GDP.
Sagir, Soeharsono dkk.
2009. Kapita Selekta Ekonomi Indonesia.
Jakarta: Kencana.
0 comments:
Post a Comment