“Berdaulat” berasal dari kata Perancis yang berarti “di atas” atau “seseorang yang paling berkuasa di antara yang lainnya.” Istilah tersebut telah digunakan untuk mengidentifikasi raja, tetapi dalam abad keenam belas, Jean Bodin, pemikir politik Perancis memberikan makna yang baru.
Apabila disimak dengan sebaik-baiknya demikian Bodin, “kedaulatan” mengacu kepada sumber otoritas Negara, tanpa memandang bentuk pemerintahnya. Kedaulatan bisa berada di tangan raja atau beberapa kelompok elit atau bahkan pada sekelompok warga Negara dalam masyarakat sepanjang masa. Yang menjadi tujuan utama Bodin ialah memperkuat otoritas monarki Perancis, yang oleh sementara orang dianggap merongrong kewibawaan tradisi yang telah berlangsung lama dan prinsip-prinsip yang telah diabadikan dalam hukum adat dan dalam lembaga-lembaga abad pertengahan di Perancis. Tetapi sekiranya raja telah dibatasi oleh hukum adat atau tradisi, demikian Bodin, maka raja sudah tidak lagi berdaulat. Dan, karena kedaulatan tidak bisa dipisahkan dari berbagai institusi, atau secara formal dibatasi oleh pengalaman masa lalu, maka selanjutnya raja dapat melakukan apa pun sekehendaknya kedaulatan adalah mutlak, abadi, dan tidak terpisahkan.
Referensi:
Rodee, Carlton Clymer dkk. 2013. Pengantar Ilmu Politik. Jakarta: PT RajaGrafindo.
0 comments:
Post a Comment