Suku (bangsa) Yahudi permulaan, dan suku-suku bangsa dari masyarakat pedesaan saat ini (yang kehidupannya bersandar pada penggembalaan, berburu, dan mengumpulkan tumbuh-tumbuhan yang bisa dimakan), adalah pengelompokkan keluarga dan klan yang jalinannya longgar yang para anggotanya menganggap berasal dari keturunan nenek moyang yang sama. Kelompok suku kecil yang bisa berpindah-pindah sesuai dengan musim dan persediaan sumber-sumber makanannya. Meski begitu ia mempunyai kemampuan untuk menjaga standar kehidupan kelompok. Mereka mempunyai otonomi yang luas, dan aturan perilakunya lebih didasarkan pada tradisi yang sudah berlangsung lama daripada kesadaran pada keputusan baik yang diambil oleh banyak orang atau sedikit orang. Bilamana keputusan sudah harus diambil, dan bilamana tradisi sudah tidak relevan dan tidak menyakinkan, maka keputusan yang bersifat khusus akan dibuat secara bersama oleh para laki-laki, mereka yang pengalaman dan mereka yang pertimbangannya di masa lalu terbukti sangat berguna. Cara pengambilan keputusan dan organisasi yang sebagiannya tidak formal ini adalah yang paling cocok dengan kehidupan banyak suku lainnya. Bukanlah kebetulaan kalau perjanjian lama dari kitab injil, khususnya sabda para rasul, sering memperingatkan akan bahaya otonomi dan tradisi kesukuan yang diwujudkan oleh kerajaaan dan oleh wewenang keagamaan yang disentralisasi.
Rodee, Carlton Clymer dkk. 2013. Pengantar Ilmu Politik. Jakarta: PT RajaGrafindo.
0 comments:
Post a Comment